TRUMBU – Pagar seng berdiri membatasi sebagian garis pantai di Pulau Serangan, Denpasar Selatan. Di baliknya, alat berat bekerja menata kawasan yang diproyeksikan menjadi salah satu destinasi pariwisata paling ambisius di Indonesia.
Dari kejauhan, proyek itu tampak seperti pengembangan kawasan wisata biasa: hotel mewah, marina, pusat kreatif, dan ruang hijau yang digadang-gadang akan mengubah wajah selatan Bali.
Namun ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut di kawasan itu pada Mei 2026, perhatian publik beralih bukan hanya pada isu lingkungan.
Sorotan juga mengarah ke satu pertanyaan yang lebih besar: siapa sebenarnya di balik proyek Kura-Kura Bali?
Di balik narasi resmi tentang pembangunan berkelanjutan dan pariwisata premium, proyek ini ternyata berada dalam jejaring bisnis lintas negara yang melibatkan konglomerat lama Indonesia, investor Singapura, perusahaan Hong Kong, hingga skema keuangan yang kini dilirik pemerintah sebagai pintu masuk modal global.
Kura-Kura Bali bukan sekadar proyek pariwisata. Ia adalah simpul dari jaringan modal besar yang sedang membentuk masa depan baru Bali dan mungkin juga masa depan pembiayaan Indonesia.
Pulau Serangan sejak lama dikenal sebagai pulau kecil di selatan Bali yang terhubung dengan daratan utama melalui reklamasi pada era 1990-an.
Dulu, pulau ini adalah kampung nelayan dan pusat konservasi penyu. Kini, sebagian besar wajahnya berubah menjadi kawasan eksklusif dengan akses terbatas.
Di atas lahan hampir 498 hektare, pemerintah menetapkan kawasan ini sebagai KEK Kura Kura Bali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.
Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat pariwisata berkualitas, industri kreatif, pendidikan internasional, dan pusat kegiatan ekonomi baru yang ditargetkan beroperasi penuh hingga 2052. Nilai investasinya tidak kecil, yakni Rp104 triliun dalam 30 tahun.
Namun ketika KKP menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan bawah laut dan pesisir karena dugaan ketidaksesuaian izin serta penebangan mangrove, proyek ini seolah membuka tirai atas struktur bisnis yang selama ini tidak banyak dibicarakan ke publik.
Nama Lama, Wajah Baru
Di permukaan, proyek dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development atau BTID. Nama ini bukan pemain baru di Bali. BTID sudah lama menguasai pengembangan kawasan Pulau Serangan sejak proyek reklamasi di masa lalu.
Namun yang menarik bukan hanya nama BTID, melainkan siapa pemiliknya. Berdasarkan dokumen korporasi, 80 persen saham BTID dikuasai oleh Goodwill Property Investment Limited, perusahaan berbasis di Hong Kong.
Goodwill bukan nama populer di Indonesia, tetapi justru di situlah letak menariknya, perusahaan ini menjadi semacam kendaraan investasi yang menghubungkan sejumlah pemodal besar lintas yurisdiksi.
Goodwill diketahui dikendalikan oleh pengusaha Husni Ali dan Tommy Gozali, dua nama yang memiliki jejak panjang di bisnis properti.
Husni Ali bukan sosok sembarangan. Ia tercatat sebagai Presiden Komisaris PT Indonesia Prima Property Tbk, emiten properti berkode saham OMRE.
Perusahaan ini mengelola sejumlah aset premium, mulai dari hotel hingga kawasan komersial. Jejaringnya makin terlihat ketika sejumlah pejabat OMRE diketahui pernah menduduki posisi strategis di BTID.
Presiden Direktur OMRE, Marcello Theodore Taufik, misalnya, pernah menjabat Direktur Keuangan BTID pada 2013–2018.
Direktur OMRE Laura Rahardja juga pernah menjabat di BTID. Bahkan Komisaris Independen OMRE Gatot Subroto saat ini masih aktif sebagai komisaris BTID.
Nama-nama itu memperlihatkan satu pola: Kura-Kura Bali bukan proyek terpisah, melainkan bagian dari ekosistem korporasi properti yang saling terhubung.
Namun, kejak korporasi tidak berhenti di Hong Kong. Pada 2019, perusahaan Singapura Tuan Sing Holdings Limited mengakuisisi 2,26 persen saham Goodwill Property Investment Limited.
Nilainya memang minoritas, tetapi keterkaitannya penting karena membawa nama keluarga konglomerat lama Indonesia.

CEO Tuan Sing adalah William Nursalim, putra dari Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yang dikenal sebagai pendiri Grup Gajah Tunggal dan sempat menggegerkan publik karena Pasangan suami istri kaya raya ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Keluarga Nursalim dikenal luas dalam sejarah konglomerasi Indonesia. Mereka pernah menjadi salah satu kelompok bisnis terbesar era Orde Baru, dengan jejak di sektor otomotif, properti, hingga keuangan.
Masuknya Tuan Sing menunjukkan bahwa Kura-Kura Bali berada dalam orbit investasi keluarga-keluarga besar konglomerat lama yang kini beroperasi lewat entitas regional.
Secara bisnis, ini logis. Bali adalah aset premium global. Kepemilikan lahan besar di kawasan wisata menjadi instrumen investasi jangka panjang yang nilainya terus naik.
Namun secara politik ekonomi, ini memperlihatkan bagaimana ruang pesisir Indonesia semakin terhubung ke modal transnasional.
Kontroversi proyek ini semakin kompleks setelah muncul pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai rencana menjadikan sebagian Kura-Kura Bali sebagai kawasan ekonomi khusus keuangan.
Purbaya menyebut pemerintah ingin membangun kawasan finansial dengan skema insentif menyerupai Dubai: bebas pajak bagi dana asing masuk, fleksibilitas investasi, dan penerapan common law.
Gagasan itu mengubah lanskap proyek secara drastis. Kura-Kura Bali tidak lagi sekadar resor wisata premium. Ia berpotensi menjadi enclave keuangan internasional, tempat modal asing parkir dan masuk ke proyek-proyek strategis nasional, termasuk investasi di Danantara.
Bila terwujud, kawasan ini akan menjadi semacam “gerbang modal” baru bagi Indonesia. Dan ini menjelaskan mengapa pengembangannya melibatkan jejaring investor yang sangat kuat.
Karena yang dipertaruhkan bukan hanya hotel atau vila. Justru yang dipertaruhkan adalah kontrol atas salah satu titik masuk modal internasional paling strategis di Indonesia.
Bali selama ini dipasarkan sebagai pulau budaya. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ia juga menjadi laboratorium investasi global.
Hotel mewah, vila privat, kawasan pariwisata super-premium, hingga digital nomad hub bermunculan di berbagai penjuru. Investor dari Singapura, Amerika Serikat, Jepang, hingga Timur Tengah berebut masuk.
Kura-Kura Bali adalah puncak dari tren itu. Dengan luas hampir 500 hektare, kawasan ini hampir setara kota kecil.

Ia memiliki pelabuhan marina, fasilitas MICE, pendidikan internasional, area kesehatan, pusat kebudayaan, hingga rencana kawasan keuangan.
Artinya, proyek ini bukan sekadar destinasi wisata. Ia adalah kota privat yang membutuhkan lebih dari sekadar investor. Ia membutuhkan legitimasi politik, payung regulasi khusus, dan hubungan kuat dengan pemerintah pusat.
Langkah KKP menyegel sementara aktivitas bawah laut menjadi penting karena untuk pertama kalinya proyek ini menghadapi hambatan serius dari regulator pusat.
Secara resmi, KKP menyebut penghentian dilakukan karena dugaan pemanfaatan ruang laut yang belum sesuai ketentuan, termasuk isu penebangan mangrove.
Namun secara simbolik, tindakan ini menunjukkan bahwa proyek dengan dukungan modal besar pun tidak sepenuhnya kebal dari pengawasan.
Sebagimana diketahui, Bali adalah ruang sensitif. Kasus reklamasi Teluk Benoa menunjukkan proyek bernilai triliunan dapat kandas ketika bertabrakan dengan isu ekologis dan perlawanan publik.
Kura-Kura Bali kini menghadapi risiko serupa. Karena yang dipersoalkan bukan sekadar izin teknis. Publik mulai melihat hubungan antara penguasaan pesisir, modal asing, dan eksklusivitas kawasan.
Siapa yang Diuntungkan?
Pertanyaan paling mendasar dari proyek ini adalah: siapa yang paling diuntungkan?
Pemerintah menjanjikan investasi Rp104 triliun, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Namun pola yang terlihat menunjukkan keuntungan terbesar akan terkonsentrasi pada pemilik lahan dan pengembang.
Lahan privat meningkat nilainya. Infrastruktur publik dibangun untuk mendukung kawasan. Investor global mendapat insentif.
Sementara masyarakat lokal menghadapi perubahan ruang hidup. Nelayan Pulau Serangan yang dulu menjadikan pesisir sebagai area tangkap kini harus berbagi dengan marina dan kawasan eksklusif.
Akses publik ke pantai menjadi lebih terbatas. Ekologi mangrove sudah pasti terancam. Dan harga tanah melonjak di luar jangkauan warga.
Dalam banyak proyek serupa, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan manfaat.
Kura-Kura Bali sesungguhnya adalah gambaran masa depan pembangunan Indonesia: proyek besar, dibiayai modal global, dibungkus jargon keberlanjutan, dan diarahkan menjadi simpul investasi strategis.
Jika berhasil, ia akan menjadi model bagi kawasan serupa di tempat lain. Jika gagal, ia akan menjadi contoh bagaimana proyek raksasa bisa tersandung karena mengabaikan transparansi, ekologi, dan legitimasi sosial.
Di atas kertas, proyek ini menawarkan masa depan mewah bagi Bali. Namun di balik pagar seng dan jalur marina itu, ada cerita yang lebih besar, yakni tentang bagaimana keluarga konglomerat lama, perusahaan lintas negara, dan negara sedang bersama-sama menata ulang pesisir Indonesia.
Dan ketika KKP memasang garis penghentian sementara di kawasan laut Pulau Serangan, yang sebenarnya sedang diuji bukan hanya izin pembangunan.
Justru yang diuji adalah seberapa jauh sebuah pulau budaya dapat diubah menjadi panggung modal global dan siapa yang akhirnya memegang kendali atas masa depannya.

