TRUMBU – Di hamparan samudra yang tampak tak berujung, seekor tuna melesat melawan arus, mengikuti naluri purba yang telah diwariskan selama jutaan tahun.
Namun kini, arah renangnya tidak lagi hanya ditentukan oleh suhu laut dan arus alami, melainkan oleh tekanan global yang jauh lebih kompleks. Mulai dari pasar, politik, dan krisis ekologi yang saling berkelindan.
Dalam periode 2025 hingga awal 2026, perdagangan tuna dunia memasuki fase yang dapat disebut sebagai titik balik. Dinamika industri tidak lagi digerakkan semata oleh hukum klasik permintaan dan penawaran, melainkan oleh kombinasi tekanan lingkungan, regulasi internasional, hingga perubahan struktur industri global.
Nilai pasar tuna dunia yang telah melampaui USD 40 miliar menegaskan posisi strategis komoditas ini dalam sistem pangan global. Namun, di balik angka besar tersebut, tersimpan realitas bahwa industri tuna sedang mengalami disrupsi multidimensi yang mengubah arah masa depannya.
Pengamat perikanan dan kelautan, Suhana mengatakan, salah satu isu paling dominan adalah krisis pasokan global. Eksploitasi berlebihan terhadap stok tuna, khususnya jenis bigeye dan yellowfin, telah menyebabkan sejumlah wilayah perairan dunia berada dalam kondisi tangkap berlebih.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Perubahan iklim turut memperparah situasi dengan menggeser distribusi tuna ke wilayah yang lebih dalam, lebih dingin, atau lebih sulit dijangkau oleh nelayan.
Kenaikan suhu laut juga memengaruhi pola migrasi tuna secara signifikan. Akibatnya, nelayan menghadapi ketidakpastian yang semakin tinggi dalam menentukan lokasi penangkapan.
Dampak dari kondisi tersebut langsung terasa di pasar global. Organisasi pangan dunia mencatat bahwa volume perdagangan tuna mengalami penurunan pada awal 2025.
Penurunan pasokan ini kemudian memicu kenaikan harga yang tajam. Dalam tiga bulan pertama 2026, harga cakalang tercatat meningkat lebih dari 30 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar tuna saat ini berada dalam situasi keterbatasan pasokan. Dalam istilah ekonomi, pasar telah berubah menjadi supply-constrained market,” ujar Suhana.
Di sisi lain, praktik penangkapan ikan ilegal atau IUU fishing masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan. Aktivitas ini diperkirakan menyumbang hingga 30 persen dari total tangkapan di beberapa wilayah dunia.
Wilayah rawan praktik ini meliputi Afrika Barat, Samudra Hindia, hingga sebagian Amerika Latin. Produk hasil tangkapan ilegal sering kali masuk ke pasar tanpa memenuhi standar keberlanjutan.
Kondisi tersebut menciptakan distorsi harga yang merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi. Selain itu, praktik ini juga mempercepat kerusakan sumber daya laut.

Kerugian ekonomi global akibat IUU fishing diperkirakan mencapai USD 20 hingga 23 miliar setiap tahun. Angka ini menunjukkan besarnya kebocoran nilai dalam perdagangan tuna dunia.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi tantangan besar. Sebagai negara produsen utama, Indonesia harus bersaing dengan produk ilegal yang menekan harga pasar global.
Selain itu, tekanan juga datang dari sisi biaya produksi. Industri tuna sangat bergantung pada bahan bakar untuk kegiatan penangkapan dan distribusi. Kenaikan harga energi global meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Hal ini kemudian memicu volatilitas harga yang tinggi di pasar.
Fenomena ini menciptakan kondisi kekakuan harga, di mana harga tetap tinggi meskipun permintaan tidak meningkat secara signifikan. Dampaknya sangat terasa bagi industri pengolahan.
“Banyak perusahaan kecil dan menengah mengalami tekanan margin yang serius. Biaya bahan baku meningkat, sementara harga jual sulit disesuaikan,” papar Suhana.
Pada saat yang sama, tekanan regulasi global semakin kuat. Pasar utama seperti Uni Eropa menerapkan standar keberlanjutan yang lebih ketat.
Selain kualitas produk, aspek ketelusuran kini menjadi syarat utama. Importir menuntut transparansi penuh mengenai asal-usul dan metode penangkapan ikan.
Perubahan ini merupakan bagian dari pergeseran menuju prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola. Namun, bagi negara berkembang, standar ini sering menjadi hambatan non-tarif.
Investasi besar diperlukan untuk memenuhi sistem pemantauan, sertifikasi, dan digitalisasi rantai pasok. Tidak semua negara memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut.
Isu lain yang semakin menguat adalah ketimpangan struktur industri global. Perusahaan multinasional menguasai sektor hilir, termasuk pengolahan dan distribusi.
Sementara itu, negara produsen seperti Indonesia lebih banyak berperan sebagai pemasok bahan mentah. Nilai tambah terbesar justru dinikmati oleh negara dengan industri pengolahan yang kuat.
Padahal, kawasan Pasifik Barat dan Tengah menyumbang lebih dari 50 persen produksi tuna dunia. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.
Persaingan global juga semakin ketat. Negara seperti Thailand, Vietnam, China, dan Ekuador terus meningkatkan efisiensi produksi mereka.
Di tengah dinamika tersebut, lanjut Suhana, faktor geopolitik turut memainkan peran penting. Kebijakan tarif dan subsidi menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan global.
Subsidi perikanan di negara maju memungkinkan armada besar tetap beroperasi meskipun tidak efisien secara ekonomi. Hal ini meningkatkan tekanan terhadap stok tuna.
Di balik seluruh dinamika tersebut, isu sosial juga menjadi perhatian. Praktik eksploitasi tenaga kerja masih ditemukan dalam industri perikanan di beberapa wilayah.
Isu ini kini menjadi bagian dari pertimbangan dalam perdagangan global. Importir mulai memasukkan aspek sosial dalam keputusan pembelian.
Transformasi ini menandai perubahan besar dalam sistem perdagangan tuna dunia. Pasar kini bergerak menuju sistem yang lebih terkendali oleh regulasi dan standar.
Karakter utama perubahan ini meliputi pergeseran dari volume ke keberlanjutan. Selain itu, transparansi melalui sistem ketelusuran menjadi semakin penting.
Kekuatan pasar juga semakin terkonsentrasi pada perusahaan besar. Pada saat yang sama, hambatan non-tarif berbasis standar semakin meningkat.
Dalam konteks ini, Indonesia berada dalam posisi strategis sekaligus rentan. Sebagai produsen utama, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kenaikan harga global.
Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika terjadi transformasi struktural. Penguatan tata kelola perikanan menjadi langkah pertama yang harus dilakukan.
“Penanganan praktik penangkapan ilegal menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan stok. Tanpa itu, sumber daya akan terus tergerus,” imbuhnya.
Selain itu, investasi dalam sistem ketelusuran dan sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini penting untuk menembus pasar premium global.
Strategi hilirisasi juga harus diperkuat. Dengan meningkatkan kapasitas pengolahan, Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
Tanpa langkah tersebut, Indonesia berisiko tetap berada di posisi bawah dalam rantai nilai global. Padahal, potensi yang dimiliki sangat besar.
Pada akhirnya, perdagangan tuna dunia kini tidak lagi hanya tentang produksi. Pertarungan sesungguhnya adalah tentang siapa yang mampu beradaptasi dengan sistem global yang semakin kompleks.
Di tengah samudra yang terus berubah, tuna menjadi simbol dari krisis sekaligus peluang. Ia adalah cermin hubungan manusia dengan laut—tentang eksploitasi, regulasi, dan upaya mencari keseimbangan.
“Masa depan industri ini tidak lagi ditentukan oleh jumlah ikan yang ditangkap. Melainkan oleh kemampuan manusia mengelola laut secara berkelanjutan dan adil,” pungkasnya.
