TRUMBU – Laut, kerap dianggap sebagai tempat kehidupan bermula, hamparan biru yang selama jutaan tahun memberi makan peradaban manusia tanpa pernah meminta balasan. 

Namun jauh di dasar samudra, di tempat cahaya nyaris tak mampu menembus gelap, kini bergerak mesin-mesin raksasa yang menyeret besi, baja, dan jaring selebar lapangan sepak bola, menyapu dasar laut seperti buldoser di padang perang.

Alat penghancur masa depan itu bernama pukat hela dasar atau bottom trawling. Sebuah, alat tangkap yang banyak ilmuwan sebut sebagai salah satu teknik penangkapan paling destruktif dalam sejarah modern perikanan. 

Karena jaring raksasa bottom trawling ditarik menyentuh dasar laut, hingga menyeret karang, spons, lamun, hingga seluruh organisme yang berada di jalurnya, seolah samudra adalah ladang yang boleh dibajak tanpa batas.

Kini, alarm baru datang dari studi terbaru yang dirilis koalisi internasional Transform Bottom Trawling Coalition, yang menyimpulkan bahwa praktik pukat hela dasar bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mulai mengancam ketahanan pangan masyarakat pesisir dunia. 

Dilansir dari National Fisherman, penelitian itu menyebut metode penangkapan tersebut sangat berdampak pada kehidupan nelayan tradisional, karena merusak habitat pantai, dan akhirnya menjauhkan sumber protein dari meja makan masyarakat lokal yang akhirnya berpindah menuju pasar industri global. 

Laporan itu memperlihatkan kenyataan yang ironis. Di saat dunia berbicara tentang peningkatan produksi pangan laut, sebagian besar hasil tangkapan justru tidak lagi dinikmati masyarakat pesisir yang hidup berdampingan dengan laut, melainkan masuk ke rantai industri besar, diekspor ke negara kaya, atau diolah menjadi tepung ikan dan pakan akuakultur.

Lebih dari 99 persen aktivitas pukat hela dasar dunia terjadi di perairan yurisdiksi nasional, banyak di antaranya berada di kawasan pesisir dangkal yang justru menjadi ruang hidup nelayan kecil. 

Padahal, nelayan skala kecil saat ini mencakup lebih dari 90 persen tenaga kerja sektor perikanan laut global, menjadikan mereka kelompok paling terdampak ketika laut mulai dikuasai kapal-kapal industri. 

Dalam bahasa sederhana, studi tersebut menyampaikan satu pesan keras: ketika kapal industri masuk terlalu dekat ke pantai, yang hilang bukan hanya ikan, tetapi juga sumber penghidupan, protein murah, dan kedaulatan pangan masyarakat lokal.

Secara global, pukat hela dasar menyumbang sekitar 26 persen dari total tangkapan perikanan laut dunia. Namun angka besar itu datang dengan ongkos ekologis yang juga luar biasa besar.

Pukat Hela tidak pernah memilih-milih mangsa. Apa pun yang berada di dasar laut pasti terangkut, mulai dari ikan kecil, ikan muda, penyu kecil, karang lunak, teripang, hingga spesies nonkomersial, semua tersapu bersamaan dalam satu tarikan.

Bukti dampak itu terlihat nyata di berbagai wilayah dunia. Studi kasus di Brasil selatan menunjukkan bahwa penerapan zona larangan pukat hela dalam radius 12 mil laut dari garis pantai berhasil memulihkan stok ikan, memperbaiki akses protein murah masyarakat, dan menurunkan konflik antar-armada penangkap ikan. 

Namun persoalan perikanan dunia tidak berhenti pada alat tangkap. Di balik praktik penangkapan berlebih, laut global juga masih dibayangi momok yang lebih gelap: pencurian ikan dan penangkapan ilegal.

Di Indonesia, praktik penggunaan alat tangkap destruktif masih menjadi ancaman nyata. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pelaku penangkapan ikan ilegal kerap menggunakan alat tangkap merusak seperti trawl, bom ikan, dan sianida, yang menyapu dasar laut dan menghancurkan habitat penting bagi ikan untuk tumbuh dan berkembang biak. 

Menurut data LIPI yang saat ini menjadi BRIN dan Kementerian Lingkungan Hidup, hingga 2020 lebih dari 30 persen terumbu karang Indonesia berada dalam kondisi rusak, sebagian besar akibat aktivitas penangkapan destruktif dan tekanan manusia terhadap wilayah pesisir. 

Padang lamun, ekosistem yang kerap disebut sebagai benteng alami laut tropis juga mengalami degradasi sekitar 5.000 hektare per tahun. Angka itu memperlihatkan bahwa kerusakan laut Indonesia bukan lagi ancaman masa depan, tetapi krisis yang sedang berlangsung saat ini. 

Salah satu alat tangkap yang paling kontroversial adalah trawl atau pukat harimau, alat tangkap yang telah lama dilarang karena dampaknya yang masif terhadap ekosistem dasar laut. Meski dilarang, praktik penggunaannya masih terus ditemukan, baik oleh kapal domestik maupun kapal asing.

Pada April 2025, misalnya, dua kapal asal Vietnam tertangkap melakukan penangkapan ikan menggunakan pair trawl di Laut Natuna Utara. Pemerintah menegaskan alat tangkap tersebut sangat dilarang karena merusak ekologi laut dan ikut menyapu ikan-ikan kecil yang seharusnya menjadi generasi berikutnya dalam rantai reproduksi perikanan. 

“Alat tangkap ini sangat dilarang karena dampak kerusakannya luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono. 

Fenomena itu menunjukkan satu hal penting: ancaman terhadap laut Indonesia bukan hanya datang dari pencurian ikan, tetapi juga dari cara ikan itu ditangkap. Bahkan, sepanjang 2024, KKP menangkap 240 kapal pelaku penangkapan ikan ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp3,7 triliun. 

Sementara hingga September 2024 saja, pemerintah telah menangkap 133 kapal pencuri ikan, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. 

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI), Umar Sholeh menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap ramah lingkungan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sektor perikanan tangkap yang modern, produktif, sekaligus berkelanjutan di Indonesia. 

Menurut Umar, pemanfaatan teknologi penangkapan yang tidak merusak ekosistem laut merupakan syarat mutlak agar aktivitas perikanan nasional tidak hanya mengejar hasil jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlangsungan stok ikan untuk generasi mendatang.

Karena itu dalam persoalan ini, negara melalui KKP membentuk BBPI yang memiliki mandat untuk merancang, menguji, hingga mendiseminasikan metode penangkapan yang efisien, aman bagi nelayan, bernilai ekonomi tinggi, serta tetap memperhatikan aspek konservasi sumber daya laut.

“Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan sangat penting karena menyangkut masa depan perikanan Indonesia. Kita tidak bisa terus mengejar produksi dengan cara-cara yang merusak habitat, menangkap ikan secara berlebihan, atau mengorbankan keberlanjutan sumber daya laut,” ujar Umar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan sektor perikanan saat ini bukan hanya meningkatkan volume produksi, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan kesehatan ekosistem laut. Sebab, tanpa tata kelola yang baik, praktik penangkapan destruktif justru akan menurunkan produktivitas laut nasional dalam jangka panjang.

Umar menilai, laut Indonesia yang luas harus dikelola dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan tanggung jawab ekologis. “Kalau laut terus dijaga, maka nelayan akan terus melaut. Tapi kalau laut rusak karena alat tangkap yang merusak, maka yang hilang bukan hanya ikan, tetapi juga masa depan ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Namun kerugian ekonomi hanyalah satu sisi dari masalah. Kerusakan ekologis akibat praktik penangkapan ilegal dan destruktif jauh lebih sulit dihitung karena menyangkut hilangnya habitat, punahnya stok ikan, dan runtuhnya daya dukung laut dalam jangka panjang.

Ketika terumbu karang hancur, ikan kehilangan rumah. Ketika lamun tercabut, biota kecil kehilangan tempat berlindung. Dan ketika dasar laut terus dibajak oleh jaring besi, laut kehilangan kemampuannya untuk melahirkan kehidupan baru.

Bagi nelayan tradisional, kerusakan itu berarti perjalanan melaut yang makin jauh untuk hasil tangkapan yang makin sedikit. Laut yang dulu cukup memberi makan satu keluarga kini tak lagi menjanjikan hasil yang sama.

Di banyak desa pesisir Indonesia, cerita tentang “laut yang dulu lebih kaya” telah menjadi nostalgia lintas generasi. Para nelayan tua mengenang masa ketika perahu kayu sederhana cukup untuk membawa pulang hasil berlimpah, sesuatu yang kini makin sulit dibayangkan anak-anak mereka.

Bahkan, yang mengkhawatirkan, sebagian besar aktivitas pukat hela dasar dunia justru berlangsung di wilayah pesisir—wilayah yang sama dengan ruang tangkap nelayan kecil. Studi menyebut lebih dari 99 persen operasi trawl terjadi di perairan yurisdiksi nasional, tempat jutaan nelayan tradisional bergantung untuk hidup. 

Dalam konteks itu, kerusakan laut bukan lagi isu konservasi semata. Ia telah berubah menjadi persoalan sosial, ekonomi, dan keadilan. Karena ketika kapal industri menyapu laut dengan teknologi raksasa, yang hilang bukan hanya ikan.

Karena ketika kapal industri menyapu laut dengan teknologi raksasa, yang hilang bukan hanya ikan. Yang hilang adalah ruang hidup masyarakat kecil yang sejak lama menggantungkan hidup pada ritme ombak dan musim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *