TRUMBU – Di balik hiruk-pikuk birokrasi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebuah pengumuman besar tengah disiapkan, puluhan ribu peluang kerja yang tak hanya menjanjikan penghasilan, tetapi juga membuka jalan bagi transformasi sektor perikanan Indonesia.
Pemerintah, melalui KKP, resmi membuka peluang rekrutmen besar-besaran bagi awak kapal perikanan. Sekitar 20 ribu tenaga kerja dibutuhkan untuk mengoperasikan armada modern yang akan diperluas mulai 2026 hingga beberapa tahun ke depan.
Program ini bukan sekadar pembukaan lowongan kerja biasa. Ia menjadi bagian dari strategi besar modernisasi armada perikanan nasional yang selama ini dinilai tertinggal dari sisi teknologi dan kapasitas produksi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP, Lotharia Latif menyebut kebutuhan tenaga kerja dalam program ini mencapai angka yang signifikan.
“Program ini membutuhkan lebih kurang 20 ribu awak kapal perikanan untuk mengoperasionalkan kapal, dan berdampak langsung pelibatan lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistemnya ini,” ujar Latif dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat.
Angka tersebut bukan tanpa alasan. KKP tengah menyiapkan sebanyak 1.582 unit kapal perikanan modern yang akan dioperasikan dalam periode 2026–2028.
Dari total tersebut, kapal dengan ukuran 30 gross ton (GT) mendominasi, yakni sebanyak 1.000 unit yang membutuhkan sekitar 10.000 awak kapal perikanan.
Sementara itu, kapal berukuran 200 GT berjumlah 557 unit dengan kebutuhan 9.649 awak, dan kapal 500 GT memerlukan sekitar 625 personel.
Komposisi kebutuhan tenaga kerja ini mencerminkan struktur operasi armada modern yang tidak hanya mengandalkan tenaga kasar. Justru, sebagian besar posisi yang dibuka membutuhkan keahlian teknis dan kepemimpinan di atas kapal.
Beberapa posisi strategis yang dibutuhkan antara lain nakhoda sebanyak 1.582 orang, kepala kamar mesin dengan jumlah yang sama, mualim sebanyak 2.771 orang, serta masinis sebanyak 2.164 orang. Selain itu, posisi fishing master sebanyak 577 orang dan anak buah kapal (ABK) mencapai 11.418 orang.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) Nyoman Radiarta menegaskan bahwa total kebutuhan awak kapal mencapai 20.094 orang. Angka ini menunjukkan bahwa sektor perikanan tangkap sedang bergerak menuju skala industri yang lebih modern dan terstruktur.
Menariknya, peluang ini terbuka luas bagi berbagai kalangan. Tidak hanya lulusan lembaga pendidikan KKP, tetapi juga masyarakat umum, termasuk lulusan sekolah menengah hingga perguruan tinggi non-kelautan.
Nyoman memastikan bahwa pemerintah tidak menutup pintu bagi calon tenaga kerja yang belum memiliki sertifikasi. Bagi mereka yang belum memenuhi standar kompetensi, KKP akan menyediakan pelatihan terlebih dahulu sebelum penempatan kerja.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa program rekrutmen tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan.
Di sisi lain, pemerintah juga mencoba menutup celah praktik percaloan yang kerap muncul dalam rekrutmen skala besar. Latif secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh janji pihak tertentu yang mengaku bisa meloloskan peserta.
“Saya hanya mengingatkan untuk siapapun, jangan percaya ada yang bisa membantu, dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Karena biasanya momen-momen seperti ini muncul penipuan-penipuan yang dimanfaatkan kelompok orang tertentu, yang bisa menjamin bakal masuk,” tutur Latif.
Untuk menghindari praktik tersebut, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi milik KKP. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi sekaligus memudahkan akses bagi calon pelamar dari berbagai daerah.
Pendaftaran dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026 melalui laman resmi yang telah disediakan. Setelah itu, peserta akan melalui serangkaian tahapan seleksi yang cukup ketat.
Proses seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes kesehatan, wawancara, serta asesmen psikologi. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa setiap calon awak kapal memiliki kesiapan fisik dan mental untuk bekerja di laut.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, mereka akan mengikuti program pelatihan dan sertifikasi yang berlangsung selama hampir tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2026.
Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan teknis hingga pembentukan karakter melalui program bela negara. Hal ini menunjukkan bahwa profesi awak kapal tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan langsung ditempatkan bekerja mulai November hingga Desember 2026 sesuai kebutuhan armada.
Dari sisi persyaratan, program ini tergolong cukup inklusif. Calon peserta hanya diwajibkan memiliki pendidikan minimal sekolah dasar atau sederajat serta mampu membaca dan menulis.
Namun, ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi, seperti kondisi kesehatan yang baik, tidak buta warna, bebas narkoba, serta memiliki perilaku yang baik yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
Selain itu, peserta juga diwajibkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bekerja minimal satu tahun. Bagi posisi tertentu, sertifikat Basic Safety Training for Fishing (BST-F) menjadi syarat tambahan yang harus dipenuhi.
Persyaratan ini menunjukkan bahwa meskipun terbuka luas, profesi awak kapal tetap menuntut kesiapan dan komitmen yang tinggi.
Dari perspektif ekonomi, program ini memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar pembukaan lapangan kerja. Dengan melibatkan lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistemnya, modernisasi armada perikanan berpotensi menggerakkan ekonomi pesisir secara signifikan.
Efek berganda akan dirasakan tidak hanya oleh awak kapal, tetapi juga sektor pendukung seperti logistik, pengolahan hasil laut, hingga distribusi.
Dalam konteks yang lebih besar, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing industri perikanan Indonesia di pasar global. Selama ini, sektor perikanan tangkap masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari produktivitas rendah hingga keterbatasan teknologi.
Dengan armada modern dan tenaga kerja terlatih, diharapkan produksi perikanan nasional dapat meningkat secara signifikan.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa modernisasi ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan nelayan, bukan hanya meningkatkan produksi.
Selain itu, pengelolaan sumber daya ikan juga harus tetap diperhatikan agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem laut.
Di titik inilah peran sumber daya manusia menjadi krusial. Awak kapal yang terlatih tidak hanya mampu mengoperasikan teknologi modern, tetapi juga memahami prinsip keberlanjutan dalam penangkapan ikan.
Dengan demikian, modernisasi tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian sumber daya laut.
Program rekrutmen ini, pada akhirnya, adalah tentang masa depan. Ia menawarkan peluang bagi ribuan orang untuk bekerja, sekaligus menjadi bagian dari transformasi sektor perikanan Indonesia.
Bagi banyak orang, ini mungkin sekadar lowongan kerja. Namun bagi negara, ini adalah langkah strategis menuju kedaulatan pangan dan kekuatan maritim yang lebih besar.
—————————————————————————————————-
Detail Jadwal Pendaftaran Awak Perikanan 2026
Pendaftaran bisa dilakukan melalui https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/, mulai 4 Mei 2026 hingga 4 Juni 2026. Usai pendaftaran, peserta akan mengikuti seleksi dan asesmen, meliputi tes kesehatan, wawancara, dan psikologi.
Lalu, bagi yang lolos, peserta akan menerima pengembangan dan kompetensi, mulai dari pelatihan teknis, sertifikasi kompetensi, dan bela negara. Berikut jadwal pendaftaran awak perikanan 2026.
Sosialisasi dan launching: 27 April-2 Mei 2026
Pendaftaran: 4 Mei-4 Juni 2026
Pengumuman tahap I: 12 Juni 2026
Masa sanggah: 13-19 Juni 2026
Pengumuman final tahap I: 26 Juni 2026
Seleksi dan asesmen: 3-17 Juli 2026
Pengumuman akhir: 27 Juli 2026
Pelatihan dan sertifikasi: 3 Agustus-30 Oktober 2026
Penempatan kerja: 1 November-23 Desember 2026
Persyaratan Umum Pendaftaran Awak Perikanan 2026
Untuk mengikuti program Awak Perikanan 2026, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan. Ketentuan ini guna memastikan peserta yang terpilih memiliki kualifikasi dan kemampuan dasar yang sesuai dengan kebutuhan di bidang perikanan.
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia sesuai ketentuan program.
Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
Mampu membaca dan menulis bahasa Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
Tidak buta warna dan tidak memiliki gangguan penglihatan berat.
Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.
Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Bersedia ditempatkan di kapal perikanan di seluruh wilayah Indonesia.
Bersedia bekerja minimal satu tahun sesuai ketentuan.
Memiliki sertifikat Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih berlaku.
Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) (jika dipersyaratkan/opsional).
Tata Cara Pendaftaran Awak Perikanan 2026
Buka situs: https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/.
Buatakun melalui menu Masuk/Daftar.
Nama lengkap
Alamat email
Kata sandi (minimal 8 karakter huruf/angka)
Konfirmasi kata sandi
Masukkan profil diri sesuai formulir pada aplikasi.
Lalu, unggah berkas persyaratan.
Calon peserta yang ingin mengikuti program Awak Perikanan 2026 perlu memahami tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan secara online melalui sistem resmi, mulai dari pembuatan akun hingga pengunggahan dokumen persyaratan sebagai tahap awal seleksi.
Melalui prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan, peserta diharapkan memahami setiap tahapan secara cermat, mulai dari pengisian data hingga seleksi administrasi. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos dan menjadi bagian dari Awak Perikanan 2026 pun semakin terbuka lebar.
