Oleh : Achmad Fathullah
Founder Dedikasi Kita Foundation
Saat itu saya berdiri di pesisir Pantai Matras di Kepulauan Bangka Belitung untuk melihat hamparan laut yang menyimpan dua sisi cerita yang sangat bertolak belakang. Di satu sisi kita sering mendengar kebanggaan jajaran pemerintah daerah atas pencapaian ekonomi ekstraktif yang luar biasa. Laporan perekonomian terbaru dengan bangga mencatat bahwa volume ekspor logam timah kita melesat menembus 49.439 metrik ton pada tahun 2025.
Bahkan baru baru ini pemerintah berencana untuk mengakselerasi pembukaan 36 blok eksisting tambang timah rakyat yang mencakup lahan seluas 2.357 hektar dengan niat untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan mensejahterakan masyarakat lokal. Namun jika kita mau melangkah sedikit ke arah laut dan mendengar suara dari atas perahu nelayan narasi kesejahteraan tersebut terasa sangat jauh dari kenyataan.
Kenyataannya laut yang menjadi halaman depan rumah kita sedang tidak baik baik saja. Melalui kacamata sains dan pemodelan hidrodinamika terbukti secara ilmiah bahwa limbah sedimen lumpur dari aktivitas tambang di perairan dangkal menyebar sangat ganas terbawa arus hingga menjangkau radius 16 mil. Limpahan lumpur pekat ini secara nyata mengancam perairan Teluk Kelabat yang sesungguhnya direncanakan sebagai zona konservasi.
Secara tragis kerusakan ekosistem ini terekam dalam data yang menyebutkan bahwa 57,06 persen terumbu karang di perairan Bangka kini hancur lebur mati lemas akibat pori porinya tertutup rapat oleh sedimen sisa pencucian timah. Beban ekologis ini menjadi semakin ironis jika kita melihat rekam jejak eksploitasi yang telah mewariskan 12.607 lubang bekas tambang seluas 15.579 hektare di mana perusahaan pelat merah sekalipun tercatat hanya mampu melakukan reklamasi seluas 299,47 hektar pada tahun 2023.
Kehancuran rumah ikan ini memukul telak nadi ekonomi para pahlawan pangan kita di pesisir. Dasbor data resmi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebuah tragedi penyusutan demografi pekerja laut yang amat menyayat hati. Pada tahun 2020 pesisir kita masih dihidupi oleh 55.129 orang nelayan.
Namun ketika laut makin disesaki armada kapal isap angka tersebut anjlok secara mengerikan menjadi hanya 35.960 orang pada tahun 2021. Meskipun nelayan kita mencoba sekuat tenaga untuk bertahan hidup sehingga angka ini sempat merangkak naik menjadi 37.015 orang pada tahun 2022 dan 40.076 orang pada tahun 2023 jumlahnya kembali merosot menjadi 39.202 orang pada tahun 2024.
Mereka yang mencoba bertahan melawan kerasnya alam ini harus menelan kepahitan berupa kenaikan modal melaut hingga seratus persen dari seratus ribu menjadi dua ratus lima puluh ribu rupiah hanya karena harus memutar kemudi membelah ombak lebih jauh demi menghindari kepungan zona tambang. Akibat beban operasional yang kian menghimpit ini rata rata nelayan kita menderita kehilangan pendapatan bersih setiap bulannya.
Menyadari betapa besarnya pertaruhan ruang hidup ini saya tidak ingin sekadar mengkritik melainkan ingin mengajak pemerintah daerah untuk merenung dan mengambil langkah transformasi tata kelola kelautan yang revolusioner. Sudah saatnya pemerintah mengambil peran lebih besar dari sekedar pemberi izin tambang menjadi pelopor tata kelola laut yang berwawasan ekosentris.
Kita dapat melakukan lompatan peradaban ini dengan menjadikan pendekatan Coastal Evidence Based Advocacy sebagai sistem dan instrumen resmi negara. Pendekatan mutakhir ini menawarkan sebuah kerangka kerja kolaboratif yang mengintegrasikan kekuatan Remote Sensing, Machine Learning dan partisipasi Citizen Science.
Melalui gerakan ini pemerintah tidak perlu lagi bekerja sendirian dalam mengawasi lautan yang begitu luas. Alih alih membiarkan nelayan berjuang dalam keputusasaan pemerintah dapat merangkul dan memberdayakan mereka sebagai ilmuwan warga di garda terdepan melalui skema Citizen Science. Dengan fasilitas yang didukung oleh negara para nelayan dapat menggunakan gawai mereka untuk mendokumentasikan koordinat air keruh memfoto luasan karang yang hancur dan melaporkan pelanggaran zonasi kapal isap secara waktu nyata.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait kemudian bertindak sebagai pusat komando yang mengolah big-data observasi warga ini menggunakan teknologi Machine Learning. Mesin kecerdasan buatan ini akan memvalidasi laporan warga dengan data Remote Sensing dari citra satelit resolusi tinggi sehingga mampu memetakan tingkat degradasi habitat laut secara sangat presisi akurat dan bebas dari manipulasi.
Sistem peringatan dini kelestarian alam yang dibangun bersama ini akan menjadi instrumen objektif bagi pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip pencegahan atau prevention principle secara tegas dan tidak tebang pilih. Data saintifik hasil kolaborasi inilah yang kelak menjadi senjata utama bagi pemerintah untuk mengevaluasi ketat setiap perizinan tambang menindak tegas korporasi perusak lingkungan dan menata ulang zonasi laut kita.
Mari kita jadikan sinergi antara kecerdasan buatan ketegasan pemerintah dan keberanian warga pesisir ini sebagai tonggak awal kebangkitan ekonomi biru di wilayah kita. Sebab laut Bangka Belitung terlalu berharga jika hanya diukur dari nominal tonase ekspor timah sesaat melainkan sebuah warisan peradaban yang harus dikembalikan kelestariannya demi menjamin kehidupan generasi masa depan.

