Oleh: Muhamad Karim*
TRUMBU – Pulau Wawoni merupakan kabupaten berbasis kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia dimekarkan dari Kabupaten Konawe. Pulau yang berpenduduk sekitar 44.000 jiwa ini dihuni beragam etnis.
Mulai dari Wawoni, Tolaki, Muna, Buton, Kulisusu, Bugis, Makassar, hingga Flores, Jawa dan Bali yang merupakan transmigrasi. Beberapa tahun belakangan pulau ini ramai diperbincangkan di ruang publik karena kasus mineral kritis, khususnya nikel.
Memang secara empiris pulau ini sebagai produsen nikel di Sultra. Tapi, sumberdaya alam yang menopang kehidupan rakyatnya bukan tambang nikel. Melainkan, pertanian khusunya kelapa, cengkeh, pala, jambu mete, dan perikanan tangkap.
Menariknya, sumber mata pencaharian warganya tidak bersifat tunggal. Melainkan majemuk. Rakyat Wawoni tidak hanya berprofesi sebagai nelayan, tetapi ia juga memiliki kebun kelapa, pala, jambu mete hingga cengkeh. Begitu pulau yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mereka juga punya aktivitas di sektor pertanian maupun perikanan. Artinya, aktivitas ekonominya bersifat majemuk (Pluralism economics).
Bahkan, aktivitas melaut kerapkali hanya sebagai sampingan dan hobi. Profesi utamanya sebagai petani polikultur. Kenapa? Mereka menanami kebunnya tidak hanya dengan satu jenis tanaman dalam 1 hektar. Melainkan berbagai ragam jenis tanaman. Satu hektar lahan seorang petani bisa ditanami kelapa, pala, cengkeh dan jambu mete.
Bagi masyarakat Wawoni, tanaman kelapa bernilai budaya yang sudah berlangsung turun temurun. Kelapa dijadikan mahar bagi seorang pemuda untuk menikahi pujaan hatinya. Makanya, tanaman kelapa bagi masyarakat Wawoni, tidak hanya bernilai ekonomi semata.
Melainkan bernilai intristik secara kultural maupun spiritual. Sayangnya, kebun kelapa rakyat kini terancam akibat merebaknya pertambangan nikel di beberapa tahun belakangan. Meskipun saat ini aktivitas pertambangan mineral telah diberhentikan.

Rakyat pun tak mendapatkan dampak penggandanya. Berbeda halnya jika dibandingkan pendapatan rakyat dari sektor pertanian khususnya perkebunan. Di sinilah pentingnya menghitung seberapa besar nilai ekonomi sumberdaya alam pulau Wawoni dan dampaknya bagi perekonomian daerah.
Perjanjian kerjasama perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang ditandatangi 2026, mungkin tak berdampak langsung bagi daerah. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan mineral kritis khususnya nikel dipastikan akan berimplikasi langsung.
Pasalnya, secara geopolitik Amerika Serikat berkempentingan dalam pengendalian rantai pasok globalnya. Apalagi, usuran nikel ini bakal memicu persaingan global antara Amerika Serikat dan China. Kedua negara dengan kekuatan ekonomi jumbo hendak mengendalikan perdagangan mineral kritis sebagai senjata hegemoni politik global bagi negara-negara produsennya.
Makanya, mengapa pemerintah Indonesia begitu mudah memberikan akses kepada Amerika Serikat untuk mengekstraksi sumberdaya mineral kritis ini. Meminjam pandangan kritisnya David Harvey, tindakan pemerintah semacam ini sebagai bentuk pembiaran negara kuat mengakumulasi kapital melalui perampasan (accumulation by dispossessions).
Jika merujuk pemikiran Joseph Stiglizt, peraih hasih Nobel Ekonomi, model perjanjian dagang Amerika Serikat – Indonesia sebagai perdagangan yang tidak fair (unfair trade). Anggapan bahwa perdagangan bebas itu benar-benar bebas, menurut Stiglizt tak selamanya benar. Karena perdagangan itu justru menguntungkan negara maju sembari menelanjangi perlindungan domestik negara berkembang. Makanya, ia mengusulkan agar perdagangan menjadi adil mesti berlandarkan kesetaraan dan (equity) dan aturan yang adil (fair trade rules).
Inilah yang dikhawatirkan berbagai pihak, jika kesepakatan perjanjian Amerika Serikat dengan Indonesia diterapkan disiyalir berdampak langsung maupun tak langsung terhadap ekonomi lokal di daerah.
Semestinya, Indonesia lebih mengembangkan ekonomi berbasiskan sumberdaya lokal dan kebudayaan etnik yang implementasinya mengombinasikan ilmu pengetahuan (science) termasuk digitalisasi, inovasi dan kewirausahaan sosial yang dinamakan ekonomi Nusantara (Nusantaraomics). Terutama sektor-sektor ekonomi lokal yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakatnya, sebagaimana di Wawoni.
*Penulis adalah dosen Universitas Trilogi Jakarta yang juga peneliti Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim

