TRUMBU – Di atas kertas, Indonesia adalah raksasa tuna dunia. Salah satu pemasok utama bagi pasar global. Namun di balik geliat itu, ada satu persoalan mendasar yang kini menjadi sorotan, yakni data.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menghadapi kenyataan yang tak bisa lagi dihindari. Bukan soal produksi, bukan pula soal potensi sumber daya, melainkan akurasi pencatatan.
Data tangkapan tuna Indonesia dinilai belum presisi, bahkan menjadi perhatian dalam forum internasional. Di tengah tuntutan tata kelola perikanan global yang semakin ketat, kelemahan ini bisa berujung pada konsekuensi besar.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syarif Abd. Raup, mengakui bahwa persoalan utama terletak pada sistem pelaporan yang belum mampu membedakan secara akurat asal tangkapan ikan.
“Yang paling penting itu terkait masalah pelaporan data kita. Kita belum bisa melaporkan data dengan presisi, mana tangkapan di wilayah teritorial, mana di laut lepas,” ujarnya Syarif.
Pernyataan itu terdengar teknis, tetapi implikasinya sangat luas. Dalam sistem pengelolaan perikanan global, terutama untuk komoditas strategis seperti tuna, lokasi penangkapan menentukan banyak hal—mulai dari kuota, hak akses, hingga legitimasi perdagangan. Kesalahan atau ketidakjelasan data dapat memicu keraguan negara lain terhadap klaim Indonesia.
Selama ini, Indonesia kerap membanggakan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri tuna dunia. Syarif menyebut kontribusi Indonesia tidak kecil. “Terkait dengan pengelolaan tuna kita, ini adalah salah satu produk andalan kita, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk ekspor,” katanya.
Bahkan, secara kasar, satu dari lima tuna yang beredar di pasar global berasal dari Indonesia. Industri pengolahan dalam negeri juga berkontribusi signifikan, dengan porsi sekitar 15 hingga 20 persen dari total pasar. Angka ini menegaskan bahwa tuna bukan sekadar komoditas, melainkan tulang punggung ekonomi bagi banyak daerah pesisir.
Namun, kekuatan itu justru membuat Indonesia semakin disorot. Semakin besar peran suatu negara, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya. Dalam konteks ini, data menjadi mata uang kepercayaan.
“Artinya data pelaporan kita itu dianggap kurang begitu bagus. Ke depan ini harus kita benahi,” ujar Syarif.
Masalah data bukan sekadar soal administrasi. Ia berkaitan langsung dengan posisi tawar Indonesia dalam organisasi pengelolaan perikanan regional atau Regional Fisheries Management Organizations (RFMO). Di forum inilah kuota tangkapan, aturan penangkapan, hingga akses ke sumber daya ditentukan.

eIndonesia saat ini tengah memperjuangkan keadilan dalam pembagian kuota, terutama bagi negara berkembang. Namun perjuangan itu tidak mudah. Negara-negara maju dengan sistem data yang lebih kuat memiliki posisi negosiasi yang lebih kokoh.
“Kita sedang memperjuangkan keadilan alokasi kuota bersama negara-negara berkembang. Perdebatannya masih sangat kuat dan belum ada kesepakatan dalam waktu dekat,” kata Syarif.
Dalam negosiasi seperti ini, data bukan hanya alat bantu, tetapi senjata utama. Negara yang mampu menunjukkan data akurat dan terpercaya memiliki legitimasi lebih kuat untuk menuntut haknya. Sebaliknya, data yang lemah dapat melemahkan posisi tawar, bahkan berpotensi mengurangi kuota yang seharusnya didapatkan.
Di sisi lain, tekanan terhadap tata kelola tuna juga datang dari mekanisme pengawasan internasional. Salah satu isu yang kini mengemuka adalah keberlanjutan program transshipment—pemindahan muatan ikan di laut yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri.
Program ini memudahkan distribusi hasil tangkapan dari kapal kecil ke kapal besar tanpa harus kembali ke pelabuhan. Namun di balik efisiensinya, transshipment juga rawan disalahgunakan jika tidak didukung oleh sistem data yang kuat.
KKP menyadari risiko tersebut. Jika dalam dua tahun ke depan kualitas data tidak meningkat, program ini berpotensi dihentikan oleh otoritas internasional.
“Kalau kualitas data tidak kita tingkatkan dalam dua tahun ini, program transshipment bisa dihentikan. Ini tentu akan merugikan industri kita,” ujar Syarif.
Dampaknya tidak kecil. Tanpa transshipment, biaya operasional akan meningkat, efisiensi menurun, dan daya saing produk Indonesia bisa tergerus di pasar global.
Persoalan lain yang mencuat adalah masih adanya kapal nelayan Indonesia yang tertangkap melakukan penangkapan ikan di wilayah negara lain. Fenomena ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga sinyal adanya tekanan di dalam negeri.
“Hampir setiap bulan ada laporan kapal kita masuk ke negara lain. Ini menjadi sinyal bahwa ada tekanan di dalam negeri dan harus segera kita benahi,” kata Syarif.
Tekanan itu bisa berasal dari berbagai faktor: keterbatasan sumber daya di wilayah tertentu, persaingan antar nelayan, hingga ketimpangan dalam distribusi akses. Tanpa tata kelola yang baik, tekanan ini dapat mendorong praktik-praktik yang merugikan dalam jangka panjang.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, KKP mulai melakukan pembenahan. Salah satu langkah utama adalah memperkuat sistem pendataan berbasis teknologi dan meningkatkan akurasi pelaporan dari lapangan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan sistem pengelolaan berbasis kuota, yang bertujuan mengatur jumlah tangkapan agar tetap dalam batas keberlanjutan. Sistem ini membutuhkan data yang akurat sebagai fondasi utamanya.
Pengawasan juga diperketat, termasuk melalui integrasi berbagai sistem pemantauan kapal dan aktivitas penangkapan. Di saat yang sama, pemerintah terus mendorong penerapan standar sertifikasi internasional untuk meningkatkan kepercayaan pasar.
“Pemerintah terus memperkuat tata kelola perikanan tuna melalui regulasi berbasis kuota, pengawasan, dan sertifikasi internasional, guna memastikan keberlanjutan sumber daya sekaligus menjaga daya saing Indonesia di pasar global,” tegas Syarif.
Namun, pembenahan data bukan pekerjaan mudah. Ia membutuhkan perubahan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen dari seluruh pelaku industri—dari nelayan hingga eksportir.
Di lapangan, tantangan sering kali bersifat praktis: keterbatasan fasilitas, kurangnya pemahaman, hingga resistensi terhadap perubahan. Padahal, tanpa perbaikan di level ini, kebijakan di tingkat pusat tidak akan berjalan efektif.
Dalam jangka panjang, keberhasilan Indonesia dalam mengelola data tuna akan menentukan arah industri perikanan nasional. Apakah tetap menjadi pemain besar dengan sistem yang kuat, atau justru tergerus oleh tuntutan global yang semakin kompleks.
Di tengah dinamika itu, satu hal menjadi jelas: masa depan industri tuna Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak ikan yang ditangkap, tetapi seberapa baik negara ini mampu mencatat, mengelola, dan mempertanggungjawabkannya.
Di pelabuhan, aktivitas mungkin tetap terlihat sama, kapal datang dan pergi, ikan diturunkan, perdagangan berlangsung. Namun di balik itu, ada pertarungan yang lebih senyap, tetapi tidak kalah penting: pertarungan untuk membangun kepercayaan melalui data.
Dan di era ekonomi global yang semakin transparan, kepercayaan itulah yang akan menentukan siapa yang bertahan dan siapa yang tertinggal.

