Oleh: Surya Gentha Akmal*

TRUMBU – Suatu pagi saya bertemu seorang nelayan danau di Jawa Tengah pulang dengan wajah lesu. Jaringnya penuh, tetapi bukan oleh ikan yang bisa dijual atau dimakan. 

Tangkapan yang tersangkut jaringnya justru ikan asing, keras, berbau lumpur, dan tidak laku di pasar. “Dulu cukup satu jam untuk dapat ikan untuk lauk makan sehari,” katanya. “Sekarang seharian pulang tanpa rupiah.”

Cerita seperti ini makin sering terdengar. Itu merupakan potret persoalan nasional, ketahanan pangan Indonesia dari sektor perikanan sedang tergerus oleh spesies ikan asing invasif.

Indonesia kerap dibanggakan sebagai negara maritim dengan konsumsi ikan yang terus meningkat, lebih dari 56 kilogram per kapita per tahun menurut data resmi terbaru. Namun di balik angka makro itu, fondasi paling rentan justru berada di perairan darat. 

Sungai, danau, waduk, dan rawa yang selama ini menopang protein murah dan lokal bagi jutaan rumah tangga terganggu oleh hadirnya spesies invasif. Pada kondisi ini, ketahanan pangan tak runtuh secara dramatis, tetapi terkikis perlahan.

Ikan sapu-sapu, nila invasif, red devil, Lobster Air Tawar, hingga berbagai spesies introduksi lain kini mendominasi banyak perairan tawar. Ahli Ikan IPB, peneliti BRIN, dan pemerintah menegaskan bahwa makhluk ini berkembang cepat, menggeser ikan lokal yang selama puluhan tahun menjadi sumber pangan dan pendapatan masyarakat. 

Dampaknya tentu saja bukan hanya ekologis, tetapi juga ekonomi. Nelayan kehilangan tangkapan bernilai jual, jaring rusak lebih cepat, waktu dan biaya penangkapan meningkat, sementara hasil menurun.

Kerugian itu jarang dihitung. Di sungai-sungai perkotaan, ikan sapu-sapu bahkan tidak aman dikonsumsi dalam jangka panjang karena potensi akumulasi logam berat. Artinya, ikan ada, tetapi pangan tidak tersedia. Ini menjadi paradoks, di mana stok biologis meningkat, tetapi nilai gizi dan ekonomi menghilang.

Kasus eceng gondok memperjelas skala biaya sosial yang harus dibayar. Di Sungai Citarum saja, sepanjang 2024 pemerintah daerah mengangkut sekitar 5.100 meter kubik eceng gondok, itu melewati target tahunan. Biaya operasional alat berat, tenaga kerja, dan logistik dipikul negara. 

Namun, bagi nelayan kecil, konsekuensinya lebih langsung, perahu terhambat, area tangkap menyempit, waktu kerja terbuang. Ini semua adalah biaya pangan tersembunyi yang dapat menggerus kesejahteraan.

Masalahnya bukan minimnya kebijakan, melainkan cara berpikir kebijakan. Introduksi ikan asing kerap dilakukan atas nama produktivitas, restocking, atau simbol kepedulian lingkungan, tanpa perhitungan risiko terhadap ketahanan pangan jangka panjang. Ketika dampak muncul, responsnya reaktif, tangkap, bersihkan, musnahkan. Siklus mahal ini berulang, sementara ikan lokal semakin terdesak.

Padahal, ketahanan pangan tidak ditentukan oleh seberapa banyak ikan yang tumbuh, melainkan ikan apa yang tumbuh, di mana, dan siapa yang mengaksesnya. Dari sudut ini, ikan invasif bukanlah solusi protein, tetapi sabotase sistem pangan lokal. 

Mereka berkembang paling cepat di perairan tercemar dan tak terkelola, tepat di wilayah yang seharusnya menjadi lumbung pangan murah masyarakat.Di sinilah pendekatan baru diperlukan. Ketahanan pangan berbasis pangan biru tidak bisa lagi bertumpu pada logika produksi semata. 

Risiko ekologis harus dihitung sebagai risiko pangan. Ketika ikan lokal hilang, negara kehilangan biodiversitasnya, sumber protein yang murah, rendah jejak karbon, dan dekat dengan konsumen. Sebagai gantinya, masyarakat dipaksa membeli pangan dari luar sistem lokal, lebih mahal dan lebih rentan.

Maka, strategi ke depan tak cukup dengan pengendalian teknis. Negara perlu menempatkan perairan darat sebagai alat ketahanan pangan strategis. Introduksi spesies asing harus diperlakukan setara dengan kebijakan impor pangan: berisiko, selektif, dan diawasi ketat. Nelayan perlu diberi insentif ekonomi untuk menjaga keberadaan ikan lokal, bukan sekedar diminta menyesuaikan diri dengan kerusakan.

Lebih jauh, dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ketahanan pangan ditempatkan sebagai agenda strategis sekaligus fondasi stabilitas sosial. Namun agenda ini berisiko timpang jika masih dipahami semata sebagai urusan produksi dan distribusi darat. 

Sementara sumber pangan berbasis perairan dibiarkan rapuh oleh tata kelola yang longgar. Ikan air tawar dan perikanan skala kecil seharusnya diperlakukan sebagai bagian integral dari kebijakan pangan nasional. 

Tanpa perlindungan serius terhadap perairan dari dominasi ikan asing invasif, target ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan dalam RPJMN hanya akan berhenti sebagai indikator di atas kertas. Negara dituntut berani menata ulang prioritas: menempatkan sehatnya sungai dan danau sebagai prasyarat pangan nasional, bukan sekadar urusan lingkungan.

Ikan asing yang menguasai perairan Indonesia adalah tanda bahwa pembangunan pangan kita sedang kehilangan orientasi. Bila negara serius ingin membangun ketahanan pangan berkelanjutan, maka menjaga perairan dari dominasi spesies invasif bukan pilihan tambahan. Itu adalah keniscayaan.

*Surya Gentha Akmal adalah dosen Departemen Manajemen Sumber Daya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan peneliti Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University, serta sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *